BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pada dasarnya manusia adalah memanfaatkan sumber daya alam yang berasal dari lingkungan, serta mengembalikan hasil aktifitas berupa buangan (waste) kembali kelingkungan. Keseimbangan dampak positif pemanfaatan sangat dipengaruhi oleh penggunaan teknologi yang digunakan untuk mengeksplor sumber daya alam, mengolah buangannya, serta daya asimilasi atau daya dukung lingkungan.
Meningkatnya aktifitas masyarakat seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat yang kemudian di ikuti dengan tingginya laju pertumbuhan penduduk akan semakin terasa dampaknya terhadap lingkungan. Penurunan kualitas lingkungan secara terus-menerus menyudutkan masyarakat pada permasalahan degradasi lingkungan. Salah satu permasalahan lingkungan yang berkaitan erat dengan pelayanan publik diwilayah pasuruan adalah pengolahan sampah. Volume sampah yang meningkat dengan laju pertumbuhan eksponensial akan menghadapkan pada permasalahan kebutuhan lahan pembuangan sampah, serta semakin tingginya biaya pengolahan sampah dan biaya-biaya lingkungan ( Aji Mukti : 2008,-01).
Sampah dan penanggulangannya dewasa ini menjadi masalah yang kian memprihatinkan di Kabupaten Pasuruan, sebab apabila tidak dilakukan penanganan yang baik akan mengakibatkan terjadinya perubahan keseimbangan lingkungan yang merugikan atau tidak diharapkan sehingga dapat mencemari lingkungan baik terhadap tanah, air dan udara. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah pencemaran tersebut diperlukan penanganan dan pengendalian terhadap sampah. Penanganan dan pengendalian sampah tersebut akan menjadi semakin kompleks dan rumit dengan semakin kompleksnya jenis maupun komposisi dari sampah sejalan dengan semakin majunya kebudayaan. Oleh karena itu, optimalisasi penanggulangan permasalahan sampah di Kabupaten Pasuruan harus terwujud.
Untuk mencapai target efektifitas dan efisiensi yang tinggi dalam penanggulangan permasalahan sampah dikabupaten pasuruan maka dalam pengelolaannya harus cukup layak diterapkan yang sekaligus disertai upaya pemanfaatannya sehingga diharapkan mempunyai keuntungan berupa nilai tambah. Untuk mencapai hal tersebut maka perlu pemilihan cara dan teknologi yang tepat, perlu partisipasi aktif dari masyarakat sumber sampah berasal dan kerja sama antar lembaga pemerintah yang terkait (antara departemen Koperasi, Departemen Pertanian, Departemen Perdagangan dan Industri maupun lembaga keuangan). Di samping itu, diperlukan aspek legal untuk dijadikan pedoman berupa peraturan-peraturan mengenai lingkungan demi menanggulangi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah. Untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan maka perlu dicari suatu cara pengelolaan sampah secara baik dan benar melalui perencanaan yang matang dan terkendali dalam bentuk pengelolaan sampah secara terpadu.
Sebagai anak bangsa dan generasi penerus yan bertanggung jawab terhadap kelangsungan lingkungan yang berkelanjutan (sustainable environment), kita terpanggil untuk secara bersama-sama melakukan tindakan kolektif dalam upaya pengoptimalan penaggulangan permasalahan sampah di Kabupaten Pasuruan. Konsep rencana pengelolaan sampah secara dini perlu dibuat dengan tujuan untuk mengembangkan suatu sistem pengelolaan sampah yang modern, dapat diandalkan dan efisien dengan teknologi yang ramah lingkungan. Selain itu, sistem penanganan dan penanggulangan yang optimal, efektif dan efisien sangat diperlukan terkait dengan semakin besarnya fenomena global warming yang sebagian juga disebabkan oleh penanganan permasalahan sampah yang masih kurang optimal.
Konsep rencana penanggulangan permasalahan sampah ini dilakukan dengan meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang dapat memenuhi tuntutan dalam paradigma baru pengelolaan sampah. Untuk itu dilakukan usaha untuk mengubah cara pandang sampah dari bencana menjadi berkah. Hal ini penting karena pada hakikatnya timbunan sampah masih mengandung komponen-komponen yang sangat bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi tinggi, namun karena tercampur secara acak maka nilai ekonominya hilang dan bahkan sebaliknya hal tersebut akan berkontribusi pada fenomena global warming yang dapat menimbulkan bencana yang membahayakan keberlanjutan lingkungan hidup (sustainable environment). Berdasarkan tinjauan berbagai latar belakang inilah, penulis menawarkan suatu solusi optimalisasi penanggulangan sampah di Kabupaten Pasuruan yang dilakukan melalui sistem 3 R (Reduce, Reuse, Recycle).
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka ada beberapa rumusan masalah, diantaranya :
Apakah penyebab kurang optimalnya penanggulangan permasalahan sampah di Kabupaten Pasuruan?
Bagaimana cara mengoptimalisasi penanggulangan permasalahan sampah melalui metode 3R (Reduce, Reuse, Recycle)?
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan karya tulis ini adalah untuk:
Mendeskripsikan penyebab kurang optimalnya penanggulangan permasalahan sampah di kabupaten pasuruan.
Mendeskripsikan cara mengoptimalisasi penanggulangan permasalahan sampah melalui metode 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Manfaat Penulisan
a. Bagi pelajar
Sebagai sumber informasi dan tambahan pengetahuan tentang lingkungan terutama bagi pihak yang hendak mengadakan penulisan lebih lanjut tentang hal-hal yang masih belum terungkap dalam penulisan ini.
Sebagai sarana pembelajaran bagi siswa untuk meningkatkan pengetahuan akan manfaat sampah.
Sebagai dasar peduli terhadap lingkungan dengan ikut andil meminimalisir sampah dengan pemanfaatan sejak dini.
b. Bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Sebagai rekomendasi bagi pemerintah dan Dinas-dinas terkait Kabupaten Pasuruan.
Sebagai bahan pertimbangan kebijakan penanggulangan permasalahan sampah di Kabupaten Pasuruan.
c. Bagi Masyarakat
Sebagai sarana perolehan informasi tentang metode alternatif pendayagunaan sampah.
Sebagai sumbangsih himbauan untuk sama-sama peduli dan rasa memiliki kabupaten pasuruan.
BAB II
KAJIAN TEORI
Pengertian Sampah dan Penaggulangan Sampah
Sampah pada dasarnya merupakan suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari suatu sumber hasil aktifitas maupun proses-proses alam yang tidak mempunyai nilai ekonomi yang negatif karena dalam penanganannya baik untuk membuang atau membersihkannya memerlukan biaya yang cukup besar.
Ada beberapa pendapat mengenai definisi sampah diantaranya :
Sampah (waste) adalah sebagian dari suatu yang tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang, yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan oleh manusia ( termasuk kegiatan industri), tetapi bukan biologis ( karena human waste tidak termasuk didalamnya) dan umumnya bersifat padat (Azwar, 1990)
Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Gita Media Press sampah didefinisikan sebagai barang atau sesuatu yang tidak dipakai lagi sehingga dibuang, kotoran seperti kertas, plastik, daun, dan sebagainya.
Semua jenis buangan yang bersifat padat atau semi padat yang dibuang karena tidak dipergunakan untuk tidak diinginkan (Tchobano Glous).
Sesuatu yang tidak dapat digunakan, dibuang, yang berasal dari kegiatan atau aktivitas manusia (A.P.H.A).
Sebagian dari benda atau hal-hal yang dipandang tidak digunakan, tidak disenangi atau dibuang, sisa aktifitas kelangsungan hidup manusia (ilmu kesehatan lingkungan).
Secara garis besarnya, sampah dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu :
Sampah An Organik (undegradable waste) : Sampah tidak mudah hancur atau lapuk bukan berupa cairan dan gas dan sering disebut sebagai sampah kering. Sampah an organik dibedakan menjadi 2 bagian, yaitu :
Barang lapuk barang yang dapat didaur ulang kembali dalam keadaan bersih dan tidak rusak, mempunyai nilai ekonomis tinggi. Contoh : Logam, besi, kaleng, plastik, karet, dan lain-lain.
Bukan barang lapuk sampah an organik yang betul-betul rusak dan tidak dapat diperjual belikan sehingga tidak mempunyai nilai ekonomis.
Sampah organik (biodegradable waste) adalah sampah yang mudah lapuk atau hancur, bukan berbentuk cairan atau gas dan sering disebut sampah basah. Sampah organik tersebut terdiri dari 3 bagian :
Sampah organik segar seperti : sampah dapur, kebun, pasar, dan restoran.
Sampah organik oleh seperti : kertas, kardus, dan lain-lain
Sampah organik pilihan untuk daur ulang menjadi kompos dipilih sampah organik yang segar dan lunak tidak termasuk yang keras dan berbentuk basah seperti sisa sayuran, rempah-rempah dan sisa buah.
Sampah berbahaya (hazardous waste) adalah sampah yang harus ditangani secara khusus untuk menetralisir akibat pencemaran. Sampah ini harus dipisahkan dari yang lainnya sehingga proses daur ulang lebih cepat dan menghasilkan produk yang bebas dan bahan berbahaya. Contoh : pecahan kaca dan gelas, sisa bahan kimia, baterai, botol obat nyamuk dan paku.
Dari definisinya dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya sampah itu tidak diproduksi melainkan ditimbulkan (solid waste is generated, not produced). Oleh karena itu dalam menentukan metode penanganan yang tepat, penentuan besarnya timbulan sampah sangat ditentukan oleh jumlah pelaku dan jenis serta kegiatannya.
Penanggulangan sampah adalah suatu upaya untuk mengurangi volume sampah atau merubah bentuk menjadi lebih bermanfaat antara lain dengan cara pengomposan, pengeringan, dan pendaur ulangan, dan lain sebagainya (Anonim 2008).
Pengertian Metode 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle)
Keterlibatan masyarakat dalam pengelolahan sampah merupakan salah-satu faktor teknis untuk menanggulangi persoalan sampah lingkungan pemukiman dari tahun ke tahun yang semakin kompleks. Oleh karena itu pengelolahan sampah yang terdesentralisasi sangat membantu dalam meminimalisasi sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir. Pada prinsipnya pengelolaan sampah haruslah dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya. Selama ini pengelolaan sampah tidak berjalan dengan efektif dan efisien karena pengelolaan sampah bersifat terpusat. Selain itu, sampah yang dibuang masih tercampur antara sampah basah dan sampah kering. Padahal pengelolaan sampah di lingkungan terbesar dimulai dari lingkungan terkecil, seperti RT atau RW. Sistem pengelolaan sampah seperti lebih efektif karena dapat mengurangi atau menurunkan volume sampah yang ada.
Penulis berusaha memberikan solusi kontribusi yang efektif dalam penanggulangan permasalahan sampah yang bisa diterapkan dalam keseharian melalui metode 3 R, yaitu:
Reduce (mengurangi)
Artinya meminimalisir jumlah barang atau material yang kita pergunakan. Semakin kecil jumlah barang yang kita gunakan semakin kecil pula sampah yang akan dihasilkan.
Reuse (memakai kembali)
Artinya menggunakan kembali komponen-komponen sampah yang masih memiliki nilai ekonomi. Pemakaian dua kali berarti dapat meningkatkan efisiensi barang. Dalam hal ini, penggunaan barang-barang yang disposable (sekali pakai) perlu dihindari.
Recycle (mendaur ulang)
Artinya mengubah manfaat barang yang sudah digunakan menjadi barang lain. Proses daur ulang ini merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga pembangunan lingkungan yang bekelanjutan (sustainable environment development). Pada dasarnya, sampah bukanlah limbah, akan tetapi sampah merupakan bahan baku untuk proses daur ulang yang dapat menghasilkan barang bernilai guna yang lain. Daur ulang juga berperan dalam mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
BAB III
PEMBAHASAN
Dewasa ini masalah sampah merupakan fenomena sosial yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak, karena setiap manusia pasti memproduksi sampah, disisi lain masyarakat tidak ingin berdekatan dengan sampah. Seperti kita ketahui bersama bahwa sampah yang tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan berbagai dampak negatif pada lingkungan. Gangguan yang ditimbulkan meliputi bau, penyebaran penyakit hingga terganggunya estetika lingkungan.
Kedudukan pemerintah sangat strategis dalam hal memberikan perlindungan terhadap lingkungan seperti pembuatan kebijakan serta berperan untuk memfasilitasi dan mendorong gerakan kepedulian terhadap lingkungan.
Secara umum kegiatan penanggulangan permasalahan sampah yang telah dilakukan di kabupaten pasuruan selama ini meliputi 3 tahapan kegiatan, yakni : pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan akhir. Aboejoewono (1985) menggambarkan secara sederhana tahapan-tahapan dari proses kegiatan dalam pengelolaan sampah sebagai berikut :
Pengumpulan
Pengumpulan diartikan sebagai pengelolaan sampah dari tempat asalnya sampai ketempat pembuangan sementara sebelum menuju tahapan berikutnya. Pada tahapan ini digunakan sarana bantuan berupa tong sampah, bak sampah, dan peti kemas sampah, gerobak dorong maupun tempat pembuangan sementara (TPS/dipo). Untuk melakukan pengumpulan, umumnya melibatkan sejumlah tenaga yang mengumpulkan sampah setiap periode waktu tertentu.
Tahapan Pengangkutan
Tahapan pengangkutan dilakukan dengan menggunakan sarana bantuan berupa alat transportasi tertentu menuju ke tempat pembuangan akhir atau pengolahan. Pada tahapan ini juga melibatkan tenaga yang pada periode waktu tertentu mengangkut sampah dari tempat pembuangan sementara ketempat pembuangan akhir (TPA).
Tahap Pembuangan Air atau Pengolahan
Pada tahap pembuangan akhir atau pengolahan sampah akan mengalami pemprosesan baik secara fisik, kimia, muapun biologis sedemikian hingga tuntas penyelesaian seluruh proses.
Pengelolaan sampah, terutama dikawasan perkotaan, dewasa ini dihadapkan kepada berbagi permasalahan yang cukup kompleks. Permasalahan-permasalahan tersebut meliputi tingginya laju timbulan sampah yang tinggi, kepedulian masyarakat ( human behavior) yang masih sangat rendah serta masalah pada kegiatan pembuangan akhir sampah ( final disposal) yang selalu menimbulkan permasalahan tersendiri.
A. Penyebab Kurang Optimalnya Penanggulangan Permasalahan Sampah
Dewasa ini penanggulangan sampah di kabupaten pasuruan masih menggunakan paradigma lama yaitu kumpul-angkut-buang. Source reduction (reduksi dari sumbernya) atau pemilahan sampah tidak pernah berjalan dengan baik. Meskipun telah ada upaya pengomposan dan daur ulang, tapi masih terbatas dan tidak sustainable. Pembakaran sampah dengan insinerator-pun dianggap hanya memudahkan masalah ke pencemaran udara. Regulasi pengelolaan sampah-pun masih diatur secara parsial dan sektoral. Belum adanya undang-undang yang dipahami secara integral yaitu keterkaitannya dengan aspek lain seperti tata ruang, sosial politik, kesehatan, kemiskinan, peluang usaha inventasi, ketanagakerjaan, teknologi dan lingkungan hidup.
Beberapa penyebab kurang optimalnya penggulangan permasalahan sampah di kabupaten pasuruan, yakni :
Belum adanya penanganan sampah di sumber sampah
Dari segi pengumpulan sampah dirasa masih kurang efisien karena mulai dari sumber sampah sampai ke tempat pembuangan akhir, sampah belum dipilah-pilah sehingga kalaupun akan diterapkan teknologi lanjutan berupa komposting maupun daur ulang perlu tenaga untuk pemilahan sesuai dengan jenis sampahnya, di samping itu pemilahan sampah perlu dana yang besar dan menyita waktu.
Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah
Tempat pembuangan akhir sampah menimbulkan masalah yang antara lain:
Perlu lahan yang sangat besar,di kabupaten pasuruan lahan yang kosong dan luas sudah langka. Sistem pembuangan dengan memanfaatkan TPA hanya cocok bagi perkotaan yang masih banyak mempunyai lahan yang tidak terpakai. Apalagi bila kota tersebut penduduknya bertambah, maka sampah akan menjadi semakin bertambah pula. Peningkatan kuantitas penduduk yang diikuti dengan peningkatan jumlah sampah mengakibatkan dibutuhkannya lahan yang lebih luas lagi untuk TPA. Apabila instansi incinerator yang ada tidak dapat mengimbangi jumlah sampah yang masuk jumlah timbunannya semakin lama semakin meningkat. Lalu dikhawatirkan timbul berbagai masalah sosial dan lingkungan, diantaranya :
Dapat menjadi lahan subur bagi pembiakan jenis-jenis bakteri serta bibit penyakit lain
Dapat menimbulkan bau tidak sedap yang dapat tercium dari puluhan bahkan ratusan meter dan
Dapat mengurangi estetika lingkungan
Biaya operasional sangat tinggi bagi pengumpulan, pengangkutan dan pengolahan lebih lanjut. Apalagi bila letak TPA jauh dan bukan di wilayah otonomi
Pembuangan sistem open dumping (penimbunan secara terbuka) dapat menimbulkan beberapa dampak negatif terhadap lingkungan. Selain menimbulkan bau tidak enak juga dapat menjadi tempat pembiakan bibit penyakit seperti : lalat, tikus, dan lain-lain (Sidik et.al, 1985)
Pembuangan dengan cara sanitary landfill ( pembuangan secara sehat), walaupun dapat mencegah timbulnya bau, penyakit dan lainnya, tapi masih memungkinkan muncul masalah lain yakni.
Timbulny gas yang dapat menyebabakan pencemaran udara
Pada proses penimbunan, sebaiknya sampah diolah terlebih dahulu dengan cara dihancurkan dengan tujuan untuk memperkecil volume sampah agar memudahkan pemampatan sampah. Untuk melakukan ini tentunya perlu tambahan pekerjaan yang berujung pada tambahan dana.
Pengangkutan sampah dengan sistem konvesional ( kumpul – angut – buang ). Sistem penanganan permasalahan sampah seperti tingkat pelayanannya belum 100% mampu mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Pasuruan.
Belum tersedia sarana dan prasarana persampahan yang mendukung ( wadah, sampah, TPS, sarana pengangkutan yang terpisah antara sampah botol, kertas, dan sampah basah dan kering)
Belum optimalnya keterlibatan masyarakat secara aktif dalam penanganan dan pegelolaan sampah
Belum maksimalnya usaha pemasaran bagi kompos yang dihasilkan dari proses pemprosesan sampah dan belum memasyrakatnya pengomposan skala rumah tangga.
Belum maksimalnya upaya sistem daur ulang menjadi barang-barang yang bernilai ekonomi tinggi
Sulit mendapatkan tambahan biaya bagi peningkatan kesejahteraaan petugas yang terlibat dalam penanganan sampah. Hal ini tentu akan berakibat pada kegairahan kerja yang rendah dari para pengelola
Optimalisasi Penanggulangan Permasalahan Sampah melalui Metode
3 R (Reduce, Reuse, dan Recycle)
Pada dasarnya penanggulangan permaasalahan sampah yang dilakukan melalui TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sudah tidak relevan lagi dengan lahan yang semakin sempit dan pertambahan penduduk yang semakin pesat, sebab apabila hal ini terus dipertahankan akan membuat kota dikepung ” Lautan sa mpah ” sebagai akibat kerakusan pola ini terhadap lahan dan volume sampah yang terus bertambah. Pembuangan yang dilakukan dengan pembuangan sampah secara terbuka dan ditempat terbuka juga berakibat meningkatnya intensitas pencemaran.selain itu yang paling dirugikan dan selama ini tidak ini dirasakan oleh masyarakat adalah telah dikeluarkannya milyaran rupiah untuk membuat dan mengelolah TPA
Cara mengoptimalkan penangulangan permasalahan sampah yang ideal adalah dengan cara membuag sekaligus memanfaatkan sampah sehingga selain kita membersikan lingkungan, juga menghasilkan manfaat dan kegunaan baru dari sampah tersebut. Hal ini secara ekonomi akan mengurangi biaya penanganan permasalahan sampah tersebut (Murtadho dan Said, 1987)
Untuk memenuhi target keoptimalan penanggulangan permasalahan sampah yang memadai pada masyarakat, perlu diciptakan iklim yang kondusif untuk menunjang peran serta masyarakat. Sosialisasi konsep 3R (reduce, reuse dan recycle) adalah target utama yang harus ditempuh. Diperlukan kampanye sadar kebersihan untuk mendorong masyarakat untuk mengumpulkan sampah ditempatnya, bukan membuang sampah ditempatnya.
Mengolah sampah dengan sistem 3R disumber sampah,diawali dengan pemilahan sampah. Dengan penerapan sistem 3R maka pengurangan dan pengolahan sampah tidak hanya dilakukan di hilir saja (di TPA) , tapi mulai bergerak ke arah hulu (sumber sampah dan TPS.
Langkah-langkah optimalisasi penanggulangan permasalahan sampah di Kabupaten Pasuruan melalui 3R dapat dilakukan dengan cara :
Pemilahan sampah di kantor pemerintahan dan gedung-gedung sekolah
a). Sudah mulai di kantor dinas PU, UPTD dan di kantor TPA
b). Pusat pemerintahan dan seluruh kantor Dinas di Kabupaten Pasuruan
c). Kantor kecamatan dan kelurahan
Sosialisasi masyarakat melalui beberapa cara antara lain penyuluhan di sekolah, kecamatan, kelurahan, melalui surat kabar, radio, brosur, sticker dan lain-lain untuk menampaikan informasi tentang :
Cara memilah sampah:
kotak I : untuk sampah botol dan kertas
kotak II : untuk sampah basah
kotak III: untuk sampah kering
Kotak IV: untuk B3 (bahan beracun dan berbahaya)
Kebutuhan sarana tempat sampah yang terpisah dengan label yang informatif dan mudh dimengerti oleh pengguna tempat sampah.
Keuntungan memilah sampah
Pengenalan kmposer skala rumah tangga dan komposer komunal
Mengembangakan dan menerapkan sistem insentif dan perlu di dalam pelaksanaan reduce-reuse-reproduce.
Menambah anggaran dana baik kabupaten / perkotaan dalam upaya pengagulangan permaslahan sampah.
Perlu dibuat aturan hukum yang bersifat mengikat dan berlalu bagi masyarakat agar dapat mengikuti aturan-aturan 3R bagi yang terlaksananya penanggulangan permasalhan sampah..Hal ini untuk membiasakan mentalitas masyarakat sebagai pemproduksi sampah.
Pengembangan dan perbaikan infrastruktur, teknologi, sarana, prasarana ,kelembagaan produksi ,distribusi ,pemasaran dan pengolahan sistem 3R.
Pemanfaatan bahan kompos untuk taman kota dalam bentuk kampanye penghijauan denagn contoh-contoh hasil nyata 3R sebagai upaya promosi ke masyarakat luas.
Studi pemilihan terpadu dengan melibatkan lembaga peneliti, pemerhati,dan praktisi guna mencari data sedetal mungkin mengenai sampah, sehingga akan keluar korelasi antara input dan output, pada akhirnya akan memudahkan perencanaan sistem penanganan sampah 3R.
Pemerintah dan aparat terkait menjadi fasilitator dan konduktor metode 3R.
Pelaksanaan sosialisasi dan kampanye massal mengenai 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle)
Pemberian pelatihan metode 3 R sebagai sistem penanganan permasalahan sampah di Kabupaten Pasuruan yang dapat dilakukan dengan cara bekerjasama dengan daerah-daerah yang sudah berhasil menerapkan sistem 3 R, seperti Surabaya dan Kelurahan Kamal di Jakarta Barat. Juminta, salah seorang warga Kelurahan Kamal di Jakarta Barat telah berhasil mendaur ulang timbunan sampah di daerahnya menjadi batako lumpur yang bernilai ekonomis. Demikian juga dengan Sudarmo, warga Surabaya yang telah berhasil mengubah tumpukan samapah di daerahnya menjadi batako sampah atau yang ia beri nama batem (batu bata dengan isi tengah macem-macem). Batako buatan Sudarno mampu menahan beban hingga 2,5 ton. Padahal batako biasa hanya mampu menahan beban 250 kg. Kebrhasilan dua warga ini dimulai dengan adanya bekal pelatihan yang diberikan oleh pemerintah setempat. Oleh karena itulah, pemberian pelatihan penanggulangan sampah melalui sistem 3 R akan mampu mengatasi permasalahan sampah sekaligus menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Dari berbagai uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa:
Penyebab kurang optimalnya penanggulangan permasalahan sampah di Kabupaten Pasuruan, antara lain:
Belum adanya penanganan sampah disumber sampah
Timbulnya permasalahan pembuangan akhir di TPA diantaranya:
Perlu lahan yang luas bagi pembangunan dan pendirian TPA
Biaya operasional yang sangat tinggi
Munculnya bau tidak enak di tempat pembiakan penyakit akibat open dumping.
Pencemaran udara akibat sanitary landfill.
Pengangkutan sampah dengan sistem konvensinal sehinggga tingkat pelayanannya kuran dari 100%
Sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang kurang mendukung.
Belum optimalnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah
Pemasaran kompos sebagai hasil dari pengolahan komponen sampah yang belum maksimal.
Belum memasyarakatnya pengomposan skala rumah tangga.
Sistem daur ulang belum maksimal
Sulitnya mendapat tambahan biaya bagi penigkatan kesejahteraan petugas yang teribat dalam penanganan sampah.
Cara mengoptimalisasi penanggulangan permaslahan sampah melalui metode 3 R (Reduce, Reuse dan Recycle )
Pemilahan sampah di sumber sampah (di kantor pemerintahan, rumah-rumah dan gedung-gedung sekolah)
Sosialisasi metode 3R pada masyarakat tentang cara memilah sampah, kebutuhan sarana tempat sampah terpisah dan dengan ditempeli label informatif
Saran
Bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan perlu terus berupaya melakukan sosialisasi pemilahan sampah berdasarkan jenis-jenisnya sehingga mempermudah sistem penanganan pengelolaan sampah selanjutnya.
Perlunya penambahan sarana tempat sampah berdasarkan jenisnya masing-masing (Kotak I : untuk sampah basah, Kotak II: untuk sampah kering, kotak III: untuk sampah botol dan kertas, serta kotak IV: untuk sampah yang mengandung bahan beracun dan berbahaya).
Perlunya pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan pelatihan kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah melalui metode 3 R (Reduce, Reuse dan Recycle)
Pemberian kredit dan pinjaman usaha pada UKM-UKM yang memanfaatkan daur ulang dari komponen-komponen sampah sebagai produksinya
Perlunya kerjasama antara Dinas Kebersihan, Sekolah-sekolah, gedung-gedung perkantoran serta dinas-dinas terkait dengan UKM-UKM di Kabupaten Pasuruan untuk mesukseskan program penanggulangan sampah secara terpadu.
Bagi Masyarakat Setempat
Seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Pasuruan berperan akif dalam sosialisasi serta penerapan pengelolaan sampah melalui sistem 3R demi keberhasilan program mengurangi dampak global warming serta pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan (sustainable environment development) di Kabupaten Pasuruan